Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengajukan KPR Untuk Karyawan Kontrak Dan Freelancer


Cara Mengajukan KPR Untuk Karyawan Kontrak Dan Freelancer

Untuk sebagian orang, upaya memiliki sebuah rumah mungkin bukanlah sebuah masalah yang terlalu besar dan sulit untuk mereka hadapi, di mana kemampuan ekonomi mereka memang cukup untuk hal tersebut. Penghasilan seseorang akan sangat mempengaruhi kemampuannya untuk memiliki berbagai aset, termasuk rumah sekalipun.

Namun bagi yang tidak memiliki kemampuan untuk membeli rumah secara tunai, pilihan dengan memanfaatkan bantuan KPR juga bisa diandalkan. Hal ini bahkan dianggap sebagai solusi yang sangat tepat, mengingat berbagai kemudahan akan diberikan oleh pihak perbankan selaku lembaga pembiayaan.

Selama ini dianggap sebagai alternatif cerdas yang memungkinkan banyak orang untuk bisa lebih mudah memiliki hunian pribadi. Namun, di dalam mengakses fasilitas tersebut, pihak bank tentu akan menerapkan sejumlah kebijakan terkait dengan kualitas penerima dana KPR mereka.
Hal ini tentu sangat wajar, mengingat sejumlah dana tersebut terbilang sangat besar, bahkan mencapai ratusan hingga milyaran rupiah. Jumlah ini akan tergantung pada ukuran, lokasi dan juga berbagai fasilitas yang terdapat di dalam rumah yang akan dibeli.

Beberapa bank bahkan menerapkan aturan yang sangat ketat, terutama terkait dengan besaran penghasilan dan status pemohon KPR tersebut. Lalu, bagaimana sebenarnya bank melihat kelayakan seorang pemohon KPR?

mereka yang berstatus sebagai karyawan tetap di sebuah perusahaan, akan memiliki keuntungan tersendiri, sebab bank akan lebih memprioritaskan aplikasi mereka.
Semakin lama seseorang bekerja di sebuah perusahaan, maka akan semakin tinggi jabatannya, dan bank lebih menyukai pemohon dengan status karyawan tetap seperti ini. Bank tentu memiliki alasan tersendiri terkait dengan hal ini, seperti:
  • Adanya jaminan penghasilan tetap karyawan dari perusahaan tempatnya bekerja, di mana ini tentu akan membuatnya memiliki kemampuan membayar cicilan yang lebih terjamin dari seseorang dengan status sebagai karyawan kontrak.
  • Kemudahan dalam melihat riwayat kredit dan juga berbagai hutang lainnya, sebab pada umumnya perusahaan akan memiliki catatan detail mengenai hal tersebut.
  • Memiliki kemampuan yang baik dalam menyiapkan sejumlah uang muka yang dibutuhkan saat pengajuan KPR.
Berbagai alasan di atas tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi mereka yang berstatus sebagai karyawan tetap, sebab pihak bank akan lebih mempercayai mereka, baik dari segi kemampuan keuangan dan juga berbagai aspek lainnya. Namun, bukan berarti mereka yang tidak berstatus sebagai karyawan tetap tidak bisa mendapatkan fasilitas ini.
Meski lebih percaya pada nasabah yang memiliki status sebagai karyawan tetap, namun bukan berarti bank menutup peluang bagi mereka yang hanya berstatus sebagai karyawan kontrak atau freelancer saja.

Bank tetap memberi kesempatan bagi mereka untuk bisa mengakses layanan KPR, selama kemampuan dan juga riwayat kredit pemohon tersebut layak dan bisa dipercaya untuk melakukan kewajibannya dengan baik ke depannya.

Saat ini, sejumlah peluang kerja yang luas, tentu memberikan kemungkinan yang sangat besar bagi seseorang untuk bekerja menjadi seorang freelancer atau bahkan sekedar karyawan kontrak di sebuah perusahaan. Namun, penghasilan yang didapatkan oleh mereka ini juga terbilang besar, bahkan bisa saja melampaui penghasilan dari seorang karyawan tetap sebuah perusahaan ternama sekalipun.
Hal seperti inilah yang menjadi pertimbangan bank dalam menilai calon nasabah pemohon KPR mereka, sehingga peluang bagi karyawan kontrak atau freelancer untuk mendapatkan KPR tetap ada.
Jika mengingat bahwa bank akan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan dana KPR kepada mereka yang berstatus sebagai karyawan kontrak dan freelancer, maka tentu akan dibutuhkan persiapan yang matang dan juga pengajuan yang lebih meyakinkan. Hal ini akan menjadi pertimbangan bagi pihak bank, di mana mereka mungkin saja akan sangat detail dalam melihat dan menilai aplikasi pengajuan KPR tersebut.

Ajukan dengan Penuh Persiapan

Sebagaimana pengajuan kredit lainnya, KPR bagi karyawan kontrak/freelancer juga membutuhkan persiapan yang sangat baik. Jangan sampai permohonan KPR tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh bank, hanya karena sejumlah kriteria pemohon tidak sesuai dengan kebijakan yang dimiliki oleh bank. Perhatikan beberapa poin di bawah ini sebelum mengajukan KPR, agar permohonan tersebut layak untuk disetujui:

1. Riwayat Kredit yang Bersih

riwayat kredit
Riwayat Kredit via wisegeek.com
Ini menjadi hal pertama yang harus dipastikan oleh seorang pemohon KPR, sebab semua bank akan menolak aplikasi KPR dari seseorang yang memiliki riwayat kredit yang buruk. Sistem Informasi Debitur (SID) yang dijalankan oleh Bank Indonesia, akan mencatat seluruh riwayat kredit para nasabah bank. Artinya, berbagai hutang dan juga masalah perbankan pemohon selama ini akan dengan mudah dilihat melalui SID yang bersangkutan.
Jangan sepelekan hal ini, sebab berbagai urusan perbankan lainnya juga akan sangat dipengaruhi oleh hal ini. Sangat penting untuk selalu memastikan bahwa semua kewajiban/hutang yang dimiliki, selalu terlunasi dengan utuh dan tepat pada waktunya.
Dengan begitu, riwayat kredit akan selalu bersih dan jauh dari kredit macet atau bahkan masuk kategori blacklist. Sebelum mengajukan KPR, selalu pastikan bahwa riwayat kredit selama ini benar-benar bersih dan tidak bermasalah, sehingga proses pengajuan bisa berjalan baik dan lancar.

2. Rasio Hutang yang Sesuai dan Masuk Akal

rasio hutang
Rasio Hutang via huffpost.com
Meski riwayat kredit bersih, namun jika rasio hutang terlalu besar, maka pengajuan KPR tersebut bisa saja ditolak oleh pihak bank. Sebagaimana anjuran para ahli keuangan, rasio hutang maksimal yang bisa ditanggung oleh seseorang adalah sebesar 30-40% dari total penghasilan tetapnya.
Artinya, jika rasio hutang melebihi angka tersebut, maka ini sangat berisiko, sebab besar kemungkinan kemampuan orang tersebut dalam membayar sejumlah hutang yang baru adalah nol.
Contoh: Dengan penghasilan sebesar Rp 6 juta per bulannya, A membagi penghasilannya dalam beberapa pos seperti di bawah ini:
  • Biaya hidup selama sebulan : Rp3.000.000,-
  • Hutang cicilan motor : Rp1.500.000,-
  • Sisa penghasilan untuk ditabung : Rp1.500.000,-
Dalam kasus di atas, meski rasio hutang kurang dari 30% saja, namun memberikan fasilitas KPR dengan cicilan sebesar Rp1.500.000,- per bulan kepada pemohon tersebut akan sangat berisiko, sebab rasio hutang bahkan akan mencapai 50% dari penghasilan A.
Bank akan melihat ini sebagai sebuah resiko yang besar, di mana penghasilan A tidak akan bersisa dan bahkan rasio hutangnya jauh melampaui jumlah yang seharusnya.
Namun akan berbeda jika A melakukannya dengan lebih penuh pertimbangan. Lunasi terlebih dahulu cicilan motor sebesar Rp1.500.000,- tersebut, lalu tekan biaya hidup setidaknya Rp500.000,- per bulannya. Sehingga pos keuangan menjadi seperti di bawah ini:
  • Biaya hidup selama sebulan : Rp2.500.000,-
  • Sisa penghasilan untuk ditabung : Rp3.500.000,-
  • Hutang : Rp 0
Kondisi keuangan yang seperti ini akan jauh lebih memungkinkan untuk mendapatkan KPR, bahkan meski cicilannya sebesar Rp2.000.000 – Rp2.400.000,- per bulannya. Jumlah cicilan tersebut tidak akan mengganggu pos lainnya di dalam keuangan. Jadi, pastikan rasio hutang selalu dalam kondisi yang layak dan sesuai saat mengajukan KPR ke bank.

Baca Juga : 

3. Harga Rumah yang Tepat dan Sesuai Kemampuan

harga rumah
Melihat Harga Rumah via realtor.com
Dalam , jangan memaksakan diri untuk mengambil sebuah rumah yang harganya jauh di luar kemampuan keuangan, sebab bank pasti akan menolak permohonan tersebut. Selalu pilih rumah yang tepat dan tidak terlalu mahal.
Artinya, jumlah penghasilan per bulan dapat membayar sejumlah cicilan rumah tersebut, tanpa menimbulkan sejumlah hutang atau tunggakan.
Untuk mengetahui besaran kemampuan keuangan, lakukan simulasi awal dan juga sesuaikan dengan rasio hutang yang dimiliki saat ini. KPR akan menjadi , jadi pertimbangkan besaran cicilan yang tepat dan masuk akal.

4. Uang Muka yang Memadai

uang muka
Uang Muka via oberthurusa.com
Jumlah uang muka adalah salah satu pertimbangan bagi bank, karena itu sangat penting untuk memenuhinya dengan baik, bahkan lebih dari jumlah minimal yang mereka tetapkan.
Jika memiliki kemampuan untuk membayar uang muka dalam jumlah yang lebih besar, maka akan semakin baik. Hal ini akan membuat rasio hutang menjadi berkurang, termasuk besaran hutang bunga yang dikenakan pada KPR tersebut.

Siapkan Segala Sesuatunya dengan Baik

Meski bank lebih menyukai pemohon KPR dengan status karyawan tetap, namun bukan berarti mereka yang berstatus karyawan kontrak atau freelancer tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkannya.

Pahami aturan dan juga kebijakan yang diterapkan pihak bank, sehingga pengajuan KPR bisa dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan bank. Persiapkan pengajuan KPR dengan baik dan terencana, agar permohonan tersebut bisa disetujui dengan segera.


konten ini bersumber dari https://www.cermati.com/artikel/cara-mengajukan-kpr-untuk-karyawan-kontrak-dan-freelancer


Post a Comment for "Cara Mengajukan KPR Untuk Karyawan Kontrak Dan Freelancer "